Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia. PPTIK melakukan diskusi bersama Peruri pada tanggal 15 Maret 2021
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia. PPTIK melakukan diskusi bersama Peruri pada tanggal 15 Maret 2021